JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyampaikan keprihatinannya atas aksi premanisme yang dialami oleh investor dan pelaku usaha di Indonesia.
Hal itu merespons viralnya video di media sosial yang menampilkan aksi intimidatif terhadap pihak investor proyek Chandra Asri Alkali di Cilegon.
Dalam video yang beredar, sejumlah pelaku usaha dari berbagai organisasi pengusaha nasional tampak memaksa serta mendesak jatah proyek pekerjaan tanpa melalui proses tender.
Eddy menilai aksi tersebut sangat mencoreng upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.
“Kita tengah memulihkan iklim investasi di Indonesia, kini kembali tercoreng citranya akibat aksi intimidatif yang dilakukan sejumlah oknum pelaku usaha,” ungkap Eddy Soeparno dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Menurut politisi PAN tersebut, konten video itu sudah menyebar luas ke kalangan investor dalam dan luar negeri. Kondisi ini, lanjut Eddy, bisa menimbulkan keraguan bahkan ketakutan bagi calon investor yang hendak menanamkan modal di Tanah Air.
Untuk itu, ia meminta agar pimpinan organisasi pelaku usaha segera mengambil tindakan terhadap oknum yang terlibat dalam aksi premanisme tersebut. Eddy juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak tegas para pelaku yang dinilai meresahkan.
“Aparat hukum harus segera bertindak. Negara harus kirim sinyal kuat bahwa tindakan premanisme seperti ini tidak ditolerir dalam sistem ekonomi kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia itu juga mendorong agar pelaku usaha yang merasa dirugikan untuk segera melapor kepada Satgas Investasi di bawah Kementerian Investasi/BKPM. Menurutnya, laporan tersebut akan membantu menyelesaikan persoalan secara cepat dan tepat sasaran.
“Ini penting agar para pelaku usaha mendapat perlindungan dan tindakan semacam ini tidak berulang,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Eddy Soeparno mengingatkan bahwa menjaga iklim investasi bukan hanya tugas pemerintah semata, tapi juga tanggung jawab bersama semua elemen bangsa.
“Siapa saja yang mengganggu investasi dan bisnis di Indonesia, berarti juga menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen,” tutup Eddy dengan nada tegas.