JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen (Purn) TNI TB Hasanuddin, menegaskan bahwa jabatan Wakil Panglima TNI tidak otomatis membuka peluang untuk menjadi Panglima TNI di masa depan.
Pernyataan ini menanggapi munculnya anggapan bahwa posisi Wakil Panglima TNI, yang saat ini dijabat Jenderal Tandyo Budi Revita, memiliki jalan mulus menuju kursi Panglima TNI.
“Memang banyak juga (anggapan) wah ini saingan nanti menjadi calon Panglima TNI, tidak,” kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Politikus PDIP itu menjelaskan, pengangkatan Panglima TNI dilakukan melalui mekanisme khusus. Calon Panglima harus merupakan perwira tinggi aktif yang pernah atau sedang menjabat sebagai Kepala Staf di salah satu dari tiga matra TNI.
“(Kalau) Wakil Panglima, walaupun berbintang 4, belum pernah menjadi Kepala Staf. Jadi tidak bisa menjadi Panglima TNI,” tegasnya.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI pada upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer (Gepaopshormil) di Pusdikpassus, Batujajar, Bandung.
Sebelum menjabat Wakil Panglima, Jenderal Tandyo merupakan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) dengan pangkat Letnan Jenderal (Letjen).








