JAKARTA, KRONOLOGIS.ID– Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara resmi membacakan surat dari Presiden Joko Widodo terkait pengajuan nama-nama calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Pembacaan surat tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
“Pimpinan Dewan telah menerima Surat dari Presiden RI Nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar LBBP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional,” ujar Puan saat memimpin jalannya sidang.
Meski surat telah dibacakan, Puan menegaskan bahwa sesuai ketentuan DPR, isi surat tidak boleh menyebutkan nama calon maupun negara tujuan secara terbuka. Proses pembahasan juga dilakukan secara tertutup dan bersifat rahasia.
“Sesuai ketentuan Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pencalonan duta besar disampaikan Presiden kepada pimpinan DPR, dan pimpinan DPR memberitahukannya dalam rapat paripurna terdekat tanpa menyebut nama dan negara penerima,” jelasnya.
Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa surat tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi I DPR RI melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Hasil pembahasan Komisi I akan dilaporkan kepada pimpinan DPR, dan selanjutnya disampaikan kepada Presiden secara rahasia,” tambah Puan.
Dalam rapat tersebut, Puan juga meminta persetujuan kepada anggota dewan agar surat Presiden tersebut bisa segera dibahas oleh Komisi I. Seluruh anggota DPR yang hadir pun menyatakan setuju secara aklamasi.
“Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan rapat paripurna untuk menugaskan Komisi I membahas surat Presiden tersebut. Apakah dapat disetujui?” tanya Puan, yang kemudian dijawab serempak oleh anggota dewan, “Setuju.”
DPR RI selanjutnya menunggu hasil uji kelayakan dari Komisi I sebelum nama-nama calon duta besar tersebut secara resmi ditetapkan dan disampaikan kembali kepada Presiden.