JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan mengejutkan soal kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Pengumuman itu disampaikannya langsung saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, di Jakarta, belum lama ini.
Dalam sambutannya, Prabowo menyebut bahwa dirinya mendapat laporan mengenai tidak adanya kenaikan gaji signifikan bagi para hakim selama hampir dua dekade.
“Saya menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum pernah mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun,” ujar Prabowo di hadapan para hakim MA.
Presiden juga menyoroti kesejahteraan serta minimnya fasilitas yang diterima para penegak hukum. Ia menyampaikan rasa keprihatinannya atas kondisi tersebut dan menegaskan bahwa perbaikan kesejahteraan aparat hukum adalah bagian dari komitmennya memperkuat sistem peradilan di Indonesia.
Kenaikan tertinggi, lanjut Prabowo, diberikan kepada golongan hakim paling junior. Namun ia memastikan bahwa seluruh hakim di semua tingkatan akan merasakan dampak kenaikan secara signifikan.
“Kita ingin hakim bisa fokus menjalankan tugas mulia, tanpa diganggu urusan kesejahteraan. Negara harus hadir,” tegasnya.
Kebijakan ini menjadi langkah awal Presiden Prabowo dalam reformasi sektor hukum dan peradilan di masa pemerintahannya. Pemerintah berharap, dengan adanya peningkatan gaji ini, integritas dan profesionalisme hakim dapat semakin ditingkatkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan detail dari Kementerian Keuangan terkait skema pembayaran dan jadwal realisasi kenaikan gaji tersebut.