BABEL, KRONOLOGIS.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung prosesi Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) dari hasil tindak pidana pertambangan ilegal kepada PT Timah Tbk. Kegiatan tersebut digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Penyerahan ini menjadi momen penting dalam upaya pemerintah memperkuat tata kelola pertambangan nasional sekaligus memulihkan kerugian negara yang timbul akibat praktik tambang ilegal.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo didampingi sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, serta Kementerian BUMN.
Adapun barang rampasan yang diserahkan kepada PT Timah Tbk. terdiri atas berbagai aset berharga, antara lain:
• 108 unit alat berat;
• 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
• 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
• Aluminium sebanyak 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
• Logam timah Rfe sebanyak 29 bundle (29 ton);
• Satu unit mess karyawan;
• 53 unit kendaraan;
• 22 bidang tanah dengan total luas 238.848 m²;
• 195 unit alat pertambangan;
• Logam timah sebanyak 680.687,6 kg;
• Enam unit smelter; serta
• Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Dalam keterangan pers usai acara, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antar lembaga penegak hukum dan BUMN yang telah bekerja keras memulihkan aset negara.
“Nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan ini mencapai antara Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor pertambangan dan memastikan seluruh sumber daya alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Pemerintah tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan negara. Semua kekayaan alam Indonesia harus dikelola secara bertanggung jawab dan transparan,” tegasnya.
Selain menyaksikan penyerahan aset, Presiden juga meninjau langsung fasilitas smelter timah milik PT Tinindo Internusa, sekaligus berdialog dengan sejumlah pekerja tambang dan masyarakat setempat.
Pemerintah berharap, pemulihan aset hasil tambang ilegal ini dapat menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola industri timah nasional serta memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya reformasi sektor sumber daya alam di Indonesia.








