JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan pernyataan keras terkait dugaan praktik curang yang dilakukan sejumlah pengusaha beras. Dalam pernyataannya, Prabowo menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan ekonomi yang tidak bisa ditoleransi karena sangat merugikan rakyat kecil dan negara.
“Ada permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikkan seenaknya. Ini pelanggaran,” tegas Prabowo dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025).
Presiden Prabowo bahkan menyamakan tindakan tersebut sebagai bentuk subversi ekonomi. Ia menyebut praktik manipulasi harga dan kualitas beras itu tak ubahnya seperti “menikam rakyat sendiri”.
“Kalau menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi. Ini seperti menikam rakyat sendiri. Anda bisa bayangkan, kerugiannya Rp100 triliun per tahun. Dengan Rp1.000 triliun, kita mungkin bisa menghapus kemiskinan dalam lima tahun,” ujarnya lantang.
Menyikapi hal tersebut, Presiden Prabowo telah memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk turun tangan langsung dan mengusut tuntas para pelaku mafia beras.
“Saya telah minta Jaksa Agung dan polisi untuk mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” katanya.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan tegas dan adil untuk memastikan tidak ada lagi praktik manipulasi yang menyengsarakan rakyat. Ia pun menegaskan bahwa keadilan ekonomi harus ditegakkan demi menjamin pembangunan nasional yang berkelanjutan.
“Keadilan ekonomi adalah pondasi penting dalam pembangunan. Kita tidak bisa membiarkan segelintir orang mempermainkan kebutuhan pokok rakyat demi keuntungan pribadi,” tandas Presiden.
Presiden Prabowo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi praktik curang dalam distribusi atau perdagangan beras. Menurutnya, pemberantasan mafia pangan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama.