Jumat, Agustus 1, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kronologis.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Login
No Result
View All Result
Kronologis.id
Home Nasional

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan IKN, Target Rampung dalam 3 Tahun

Redaksi by Redaksi
Juli 26, 2025
in Nasional
0
Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan IKN, Target Rampung dalam 3 Tahun
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, untuk mempercepat penyelesaian pembangunan IKN. Instruksi ini ditujukan agar seluruh sarana dan prasarana pemerintahan dapat rampung dalam waktu tiga tahun ke depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7/2025).

Related posts

Dugaan TPPU Eks Pejabat MA, Kejagung Cekal Dua Petinggi Perusahaan Gula Terkait Kasus Zarof Ricar

Dugaan TPPU Eks Pejabat MA, Kejagung Cekal Dua Petinggi Perusahaan Gula Terkait Kasus Zarof Ricar

Juli 27, 2025
Vonis Tipikor: Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap PAW DPR

Vonis Tipikor: Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap PAW DPR

Juli 25, 2025

“Sekarang Otorita IKN sedang bekerja keras, diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan,” ujar Prasetyo kepada awak media.

Menurutnya, percepatan pembangunan ini menjadi syarat utama sebelum Presiden Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.

“Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, sarana dan prasarana tersebut mencakup kebutuhan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar IKN dapat segera beroperasi sebagai pusat pemerintahan baru.

“Ini adalah syarat penting sebelum Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” jelas Prasetyo.

Di sisi lain, pemerintah mengaku terbuka terhadap berbagai masukan dan pendapat masyarakat terkait proyek IKN, termasuk usulan moratorium pembangunan hingga permintaan percepatan penetapan status IKN sebagai ibu kota negara.

“Tentu kita menerima semua pendapat, masukan apa pun itu. Tapi sebagaimana yang sudah pernah pemerintah sampaikan, sampai hari ini Pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” tegas Prasetyo.

Sebelumnya, Partai NasDem menyampaikan usulan agar pemerintah melakukan moratorium pembangunan IKN jika belum ada kejelasan mengenai penetapannya sebagai ibu kota negara.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menilai pembangunan IKN harus disesuaikan dengan kondisi fiskal dan arah prioritas nasional saat ini.

“Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara, sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” ujar Saan dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jum’at (18/7/2025).

Saan juga mengusulkan agar IKN difungsikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, sementara Jakarta tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.

“Langkah ini sekaligus menghentikan polemik soal status IKN dan memastikan infrastruktur yang telah dibangun tidak mangkrak. Jakarta bisa dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga seluruh persiapan administratif dan infrastruktur benar-benar matang,” tutupnya.

Tags: IKNPembangunan IKNPrabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan IKNPrabowo SubiantoPresiden RIProyek IKNTarget Rampung dalam 3 Tahun
Previous Post

Vonis Tipikor: Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap PAW DPR

Next Post

Dugaan TPPU Eks Pejabat MA, Kejagung Cekal Dua Petinggi Perusahaan Gula Terkait Kasus Zarof Ricar

Next Post
Dugaan TPPU Eks Pejabat MA, Kejagung Cekal Dua Petinggi Perusahaan Gula Terkait Kasus Zarof Ricar

Dugaan TPPU Eks Pejabat MA, Kejagung Cekal Dua Petinggi Perusahaan Gula Terkait Kasus Zarof Ricar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

President Joko “Jokowi” Widodo Refuses to Sign MD3 Law

5 bulan ago
Hadapi Ramadan, Polda Gorontalo dan Pemkab Pohuwato Kompak Jaga Kondusifitas

Hadapi Ramadan, Polda Gorontalo dan Pemkab Pohuwato Kompak Jaga Kondusifitas

6 bulan ago
Target Turunkan Kemiskinan dan Pengangguran, Pemkab Pohuwato Gelar Musrenbangda 2026

Target Turunkan Kemiskinan dan Pengangguran, Pemkab Pohuwato Gelar Musrenbangda 2026

4 bulan ago
Tekan Inflasi, Pemkab Pohuwato Pastikan Kebutuhan Pokok Tersedia Lewat Pasar Murah Ramadhan

Tekan Inflasi, Pemkab Pohuwato Pastikan Kebutuhan Pokok Tersedia Lewat Pasar Murah Ramadhan

5 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik

BROWSE BY TOPICS

2018 League Anwar Hafid Balinese Culture Bali United Brigjen TNI Yudha Airlangga Budget Travel Bupati Pohuwato Champions League Chopper Bike Danpaspampres Doctor Terawan Dugaan TPPU Eks Pejabat MA Hasto Kristiyanto Istana Negara Iwan Adam Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Jokowi Kapolri Kejagung Kementerian Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi Koopssus TNI KPK KSAD Lazio Mabes TNI Mahkamah Konstitusi Market Stories Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha MK Tolak Gugatan Muktamar PPP National Exam Panglima TNI Pemkab Pohuwato Polda Gorontalo Prabowo Subianto Presiden RI PT Gag Nikel Puan Maharani Rotasi TNI Saipul Mbuinga Sri Mulyani Suharsi Igirisa Sulawesi Tengah Visit Bali

POPULAR NEWS

  • KPK Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    KPK Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan KPK Kerap Tutupi Wajah Saat Ekspos, KPK: Belum Ada Aturan yang Melarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, KSAD Maruli: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Ungkap Alasan Amankan Kejati dan Kejari, Mayjen Kristomei Sianturi: Sesuai MoU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dihadiri Presiden, Kapolri Pastikan Kawal hingga Tuntas Pelaksanaan Hari Buruh di Monas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kronologis.id

Kronologis.id - Akurat dan Menginspirasi

Follow us on social media:

Recent News

  • Dugaan TPPU Eks Pejabat MA, Kejagung Cekal Dua Petinggi Perusahaan Gula Terkait Kasus Zarof Ricar
  • Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan IKN, Target Rampung dalam 3 Tahun
  • Vonis Tipikor: Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap PAW DPR

Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik

Recent News

Dugaan TPPU Eks Pejabat MA, Kejagung Cekal Dua Petinggi Perusahaan Gula Terkait Kasus Zarof Ricar

Dugaan TPPU Eks Pejabat MA, Kejagung Cekal Dua Petinggi Perusahaan Gula Terkait Kasus Zarof Ricar

Juli 27, 2025
Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan IKN, Target Rampung dalam 3 Tahun

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan IKN, Target Rampung dalam 3 Tahun

Juli 26, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2025 Kronologis.id - Hosted by CELL Cloud Services.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Lifestyle
  • Pendidikan

© 2025 Kronologis.id - Hosted by CELL Cloud Services.