JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Letjen TNI (Purn.) Hotmangaraja Panjaitan sebagai calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Singapura. Penunjukan ini menjadi bagian dari 24 nama calon dubes yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI.
Hotmangaraja hadir dalam pengujian bersama 11 calon dubes lainnya yang juga merupakan pilihan langsung Presiden Prabowo. Usai mengikuti proses uji kelayakan, ia menyatakan siap menjalankan tugas diplomatik dengan mengutamakan kepentingan nasional.
“Begitu, kalau disetujui Presiden,” ujar Hotmangaraja, dikutip Sabtu (5/7/2025).
Purnawirawan jenderal bintang tiga itu mengatakan bahwa dirinya akan bekerja mengikuti arahan visi dan misi kepala negara.
“Tidak ada visi-misi pribadi. Hanya ada satu visi-misi, yaitu visi-misi Presiden. Kami hanya menjalankan rancangan program kerja pemerintahan,” ujarnya.
Hotmangaraja Panjaitan merupakan mantan asisten Menteri Pertahanan bidang lingkungan strategis pada tahun 2019, saat Prabowo menjabat sebagai Menhan. Ia juga dikenal sebagai anak dari pahlawan revolusi, D.I. Panjaitan.
Penunjukan ini bukan kali pertama bagi Hotmangaraja untuk bertugas sebagai duta besar. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai dubes RI untuk Prancis, Monako, Andorra, serta menjadi perwakilan tetap Indonesia untuk UNESCO.
Selain Hotmangaraja, Prabowo juga menunjuk Abdul Kadir Jaelani sebagai calon duta besar Indonesia untuk Jerman. Abdul merupakan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika di Kementerian Luar Negeri.
Dalam uji kepatutan, Abdul menyampaikan komitmennya untuk menjalankan program diplomasi sesuai dengan arah pemerintahan.
“Program kerja yang kami sampaikan merupakan perwujudan dari visi-misi Presiden Prabowo, yaitu untuk mencapai Asta Cita,” kata Abdul yang juga pernah menjabat Dubes RI untuk Kanada dan Wakil Tetap RI di ICAO.
Uji kelayakan terhadap calon-calon dubes ini akan dilanjutkan oleh Komisi I DPR dan hasilnya akan dikirimkan ke Presiden secara rahasia, sebagaimana diatur dalam mekanisme DPR.