JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan berhenti. Hal itu ditegaskan lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
Dalam aturan itu, Prabowo menetapkan IKN bakal resmi menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” demikian bunyi beleid, Jumat (19/9/2025).
Prabowo menargetkan pembangunan difokuskan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Ada sejumlah indikator yang dipatok pemerintah:
•Luas area KIPP yang terbangun mencapai 800-850 hektar.
•Pembangunan gedung/perkantoran mencapai 20%.
•Hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50%.
•Ketersediaan sarana prasarana dasar mencapai 50%.
•Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan mencapai 0,74.
Beleid itu juga menekankan pembangunan kawasan inti tidak hanya mencakup perkantoran, melainkan juga hunian, infrastruktur dasar, hingga sistem transportasi yang terhubung.
Selain pembangunan fisik, pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan sektor pertahanan-keamanan (hankam) juga masuk dalam agenda. Pemerintah menargetkan pemindahan dan penugasan ASN ke IKN mencapai 1.700-4.100 orang.
Cakupan layanan kota cerdas (smart city) di kawasan IKN ditargetkan mencapai 25% pada tahap awal. Pemerintah menyiapkan sistem pemerintahan cerdas untuk mendukung penyelenggaraan layanan publik di ibu kota baru itu.








