JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali dilanda dualisme kepemimpinan usai Muktamar X di Ancol 2025. Dua kubu, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, sama-sama mengklaim legitimasi kepemimpinan partai berlambang Kakbah tersebut.
Situasi ini memperburuk kondisi PPP yang sebelumnya sudah terpukul akibat gagal melenggang ke parlemen pada Pemilu 2024.
Direktur Eksekutif SCL Taktika Konsultan, Iqbal Themi, menilai perpecahan ini menandai krisis paling serius dalam sejarah panjang PPP.
“PPP dulu adalah rumah besar umat Islam, simbol persatuan di masa Orde Baru,” ujar Iqbal dalam diskusi bertajuk ‘Dualisme Kepengurusan PPP Pasca Muktamar Ancol 2025’ di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).
“Tapi hari ini, setelah seperempat abad reformasi, PPP justru terpecah dan kehilangan kursi di Senayan. Jika tak segera berbenah, PPP bisa menjadi dinosaurus politik Islam besar di masa lalu, tapi tenggelam di era baru,” lanjutnya.
Iqbal menjelaskan, konflik antara kubu Mardiono dan Agus Suparmanto bukan sekadar perebutan jabatan, melainkan cerminan krisis struktural dan ideologis yang sudah lama membayangi partai tersebut.
“Partai yang dulu mampu bertahan di bawah represi politik Orde Baru, kini justru rapuh di era demokrasi. Ini ironi sejarah. Jika terus disandera dualisme, energi PPP akan habis untuk urusan administratif politik yang direduksi menjadi perebutan legalitas birokratis,” ungkapnya.
Elektoral Merosot Tajam
Secara elektoral, Iqbal menyebut dukungan terhadap PPP terus merosot tajam. Dari perolehan 10,7 persen suara pada Pemilu 1999, kini hanya tersisa 3,87 persen pada Pemilu 2024.
“Penurunan ini bukan sekadar tren angka, tetapi sinyal hilangnya kepercayaan umat,” tegasnya.
Menurut Iqbal, basis sosial PPP kini telah berpindah ke partai-partai lain. Kalangan Nahdlatul Ulama (NU) banyak beralih ke PKB, Muhammadiyah condong ke PAN, kelas menengah Muslim ke PKS, sementara pemilih Islam moderat justru mendukung partai-partai nasionalis.
Kader Dukung SK Menkumham
Sementara itu, sejumlah kader PPP diketahui mendukung SK Kemenkumham yang menetapkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar X. Namun, kubu Agus Suparmanto menolak keputusan itu dan berencana mengajukan gugatan ke PTUN.
Iqbal menilai, langkah hukum itu sah saja, tetapi tidak menyelesaikan akar masalah partai.
“Jalan satu-satunya adalah kembali ke khittah sebagai rumah besar umat Islam. Kalau ini dilakukan dengan semangat persatuan dan kesadaran kolektif, PPP masih punya peluang untuk kembali ke Senayan pada 2029,” pungkasnya.








