GORONTALO, KRONOLOGIS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Gorontalo saat ini tengah menyelidiki dugaan keterlibatan dua anak kepala daerah di Provinsi Gorontalo dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Proses penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap peran keduanya dalam perkara tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP, S.I.K., M.T., saat dikonfirmasi awak media, Kamis (15/05/2025).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan belum bisa memberikan informasi lebih rinci.
“Iya benar, tim Ditnarkoba Polda Gorontalo sementara mendalami dan menyelidiki dugaan dua anak pejabat kepala daerah yang terlibat kasus narkoba. Mereka pengguna atau pemakai, kami belum tahu,” ungkap Kombes Desmont.
Desmont juga belum membeberkan identitas dua anak kepala daerah yang diduga terlibat. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur apabila nantinya ditemukan keterlibatan keduanya.
“Masih dilakukan pengembangan dan pendalaman. Perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan,” kata Desmont.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Gorontalo tidak akan tebang pilih dalam penanganan kasus ini.
Menurutnya, siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk anak pejabat, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan menindak jika ada dugaan keterlibatan dua anak pejabat dalam kasus narkoba, sesuai proses hukum. Saat ini kami masih fokus pada pendalaman dan penyelidikan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Polda Gorontalo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat melibatkan keluarga pejabat daerah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.