Sabtu, Mei 24, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kronologis.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Login
No Result
View All Result
Kronologis.id
Home Nasional

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Mulai Juni 2025, Ini Rinciannya

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2025
in Nasional
0
Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Mulai Juni 2025, Ini Rinciannya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI-Polri, hakim, hingga pensiunan. Pemerintah memastikan akan mencairkan gaji ke-13 mulai bulan Juni 2025 sebagai tambahan penghasilan menjelang tahun ajaran baru.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto. Gaji ke-13 ini ditujukan kepada 9,4 juta penerima, yang meliputi PNS pusat dan daerah, PPPK, anggota TNI dan Polri, serta para pensiunan.

Related posts

Kapolri Promosikan 2 Irjen Jadi Komjen, Total 49 Pati Naik Pangkat

Kapolri Promosikan 2 Irjen Jadi Komjen, Total 49 Pati Naik Pangkat

Mei 24, 2025
Sandiaga Uno Masuk Bursa Ketum PPP: Saya Tersanjung, Tapi Ikuti Aturan Partai

Sandiaga Uno Masuk Bursa Ketum PPP: Saya Tersanjung, Tapi Ikuti Aturan Partai

Mei 17, 2025

Jadwal Pencairan Gaji ke-13

Mengacu pada regulasi tersebut, pencairan gaji ke-13 dijadwalkan dimulai pada Juni 2025. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 paling lambat dilakukan pada Juli 2025.

“Gaji ke-13 ini diharapkan bisa membantu ASN dan pensiunan menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru, terutama biaya pendidikan anak,” kata Sri Mulyani, Selasa (6/5/2025).

Besaran dan Komponen Gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 yang diterima bervariasi, tergantung pada pangkat, jabatan, dan instansi. Untuk ASN pusat, hakim, serta anggota TNI dan Polri, gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan pangan), serta tunjangan kinerja 100 persen.

Sementara itu, ASN daerah juga menerima komponen serupa, namun besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Untuk pensiunan, gaji ke-13 diberikan oleh PT Taspen langsung ke rekening masing-masing dan hanya terdiri dari komponen pensiun bulanan, tanpa tunjangan kinerja.

Berikut Estimasi Gaji ke-13 Berdasarkan Golongan:

Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan kenaikan gaji sebesar 12 persen sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 8 Tahun 2025.

Tips dan Imbauan Pemerintah

Penerima diminta memastikan bahwa nomor rekening yang tercatat aktif dan tidak bermasalah agar pencairan dana berjalan lancar. Status pencairan bisa dicek melalui layanan mobile banking, ATM, atau datang langsung ke bank. Untuk pensiunan, pengecekan juga bisa dilakukan di kantor Taspen terdekat.

Tags: Gaji 13Gaji ke-13 PNS dan PensiunanKementerian KeuanganSri Mulyani
Previous Post

Lazio Tembus Zona Liga Champions Usai Taklukkan Empoli 1-0, Boulaye Dia Jadi Penentu

Next Post

Surat Telegram Kapolri Terbit, Operasi Berantas Premanisme Resmi Dimulai

Next Post
Surat Telegram Kapolri Terbit, Operasi Berantas Premanisme Resmi Dimulai

Surat Telegram Kapolri Terbit, Operasi Berantas Premanisme Resmi Dimulai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Sandiaga Uno Masuk Bursa Ketum PPP: Saya Tersanjung, Tapi Ikuti Aturan Partai

Sandiaga Uno Masuk Bursa Ketum PPP: Saya Tersanjung, Tapi Ikuti Aturan Partai

1 minggu ago
Program Satu Kecamatan Satu Dokter, Pohuwato Perpanjang Kerja Sama dengan Untad

Program Satu Kecamatan Satu Dokter, Pohuwato Perpanjang Kerja Sama dengan Untad

1 bulan ago
Mentan Amran Sulaiman Coret Pejabat Titipan Keluarga: Ini Kementerian, Bukan Perusahaan Keluarga

Mentan Amran Sulaiman Coret Pejabat Titipan Keluarga: Ini Kementerian, Bukan Perusahaan Keluarga

3 minggu ago
Tekan Inflasi, Pemkab Pohuwato Pastikan Kebutuhan Pokok Tersedia Lewat Pasar Murah Ramadhan

Tekan Inflasi, Pemkab Pohuwato Pastikan Kebutuhan Pokok Tersedia Lewat Pasar Murah Ramadhan

2 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik

BROWSE BY TOPICS

2018 League Amran Sulaiman Anwar Hafid Balinese Culture Bali United Budget Travel Bupati Pohuwato Cek Tanggal Cuti Bersama Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Dukung Agus Suparmanto Gus Yasin Hari Raya Idul Adha 2025 Iduladha 2025 Istana Negara Iwan Adam Jokowi Kapolri Kapuspen TNI Kristomei Sianturi Kemendagri Kementerian Keuangan Lazio Mabes TNI Market Stories Mentan Mentan Amran Sulaiman Muktamar PPP Naik Pangkat Jadi Mayjen National Exam Pastikan Kebutuhan Pokok Tersedia Pemkab Pohuwato Polda Gorontalo PPP Harus Kembali ke Parlemen Reny Lamadjido Saipul Mbuinga Satgas Premanisme Terpadu Siap Jalankan Sekolah Rakyat Sri Mulyani Suharsi Igirisa Sulawesi Tengah Tito Karnavian TNI Kukuhkan 32 Pati di Mabes Visit Bali Zona Liga Champions

POPULAR NEWS

  • TNI Ungkap Alasan Amankan Kejati dan Kejari, Mayjen Kristomei Sianturi: Sesuai MoU

    TNI Ungkap Alasan Amankan Kejati dan Kejari, Mayjen Kristomei Sianturi: Sesuai MoU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dihadiri Presiden, Kapolri Pastikan Kawal hingga Tuntas Pelaksanaan Hari Buruh di Monas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji 13 untuk Honorer dan Non-ASN Cair 2025, Sri Mulyani Resmi Umumkan Lewat Permenkeu Nomor 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Soroti Sistem Rekrutmen KPU, Dede Yusuf Usulkan Model Ad Hoc untuk Efisiensi Pemilu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha 2025 Jatuh pada Jumat, Cek Tanggal Cuti Bersama di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kronologis.id

Kronologis.id - Akurat dan Menginspirasi

Follow us on social media:

Recent News

  • Kapolri Promosikan 2 Irjen Jadi Komjen, Total 49 Pati Naik Pangkat
  • Sandiaga Uno Masuk Bursa Ketum PPP: Saya Tersanjung, Tapi Ikuti Aturan Partai
  • Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Keterlibatan Dua Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba

Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik

Recent News

Kapolri Promosikan 2 Irjen Jadi Komjen, Total 49 Pati Naik Pangkat

Kapolri Promosikan 2 Irjen Jadi Komjen, Total 49 Pati Naik Pangkat

Mei 24, 2025
Sandiaga Uno Masuk Bursa Ketum PPP: Saya Tersanjung, Tapi Ikuti Aturan Partai

Sandiaga Uno Masuk Bursa Ketum PPP: Saya Tersanjung, Tapi Ikuti Aturan Partai

Mei 17, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2025 Kronologis.id - Hosted by CELL Cloud Services.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Lifestyle
  • Pendidikan

© 2025 Kronologis.id - Hosted by CELL Cloud Services.