POHUWATO, KRONOLOGIS.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) resmi meluncurkan Gerai Layanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan, Selasa (15/4/2025), sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan publik dan mendorong pertumbuhan investasi di daerah.
Acara yang berlangsung di halaman kantor DPM-PTSP tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga. Turut hadir Plt. Kepala DPM-PTSP Arman Mohamad, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta Camat Marisa, Mohamad Huntoyungo.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul menekankan pentingnya keberadaan gerai layanan ini sebagai bentuk konkret pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Gerai ini merupakan cikal bakal dari Mal Pelayanan Publik (MPP) Pohuwato yang menjadi salah satu fokus pembangunan ke depan. Kami ingin masyarakat dan investor mendapatkan kemudahan dalam setiap proses administrasi, sehingga iklim usaha di daerah semakin kondusif,” ujar Saipul.
Saipul menjelaskan, pembangunan MPP merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 serta arahan Wakil Presiden RI yang menekankan pentingnya integrasi layanan publik lintas sektor di satu tempat.
Meski sempat tertunda akibat keterbatasan anggaran karena pelaksanaan Pemilu dan rehabilitasi kantor bupati, Pemkab tetap berkomitmen mewujudkan MPP Pohuwato secara bertahap.
Sebagai langkah awal, peluncuran gerai layanan ini dirangkaikan dengan forum konsultasi publik yang menghadirkan perwakilan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
Forum tersebut menjadi wadah untuk menjaring masukan serta harapan dari berbagai pemangku kepentingan terhadap pembangunan MPP.
Dalam kesempatan itu, dilakukan pula penyerahan sejumlah dokumen perizinan, di antaranya Nomor Induk Berusaha, surat izin praktik dokter RS Multazam, serta Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk PT. Pani Bersama Tambang.
Selain itu, Pemkab juga memberikan piagam penghargaan kepada pelaku usaha dengan realisasi investasi tertinggi di Kabupaten Pohuwato. Untuk kategori Penanaman Modal Asing (PMA), penghargaan diberikan kepada PT. Biomasa Jaya Abadi, PT. Millenium Agroindo Celebes, dan PT. Ceres Agro Indonesia.
Sementara di kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), penerima penghargaan meliputi PT. Pani Bersama Tambang, PT. Gorontalo Sejahtera Mining, PT. Puncak Emas Tani Sejahtera, PT. Merdeka Mining Indonesia, PT. Banyan Tumbuh Lestari, dan CV. Ain Star.
Orang nomor satu di Kabupaten Pohuwato ini berharap, dengan hadirnya gerai ini, pelayanan publik di sektor perizinan dan investasi semakin optimal serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Pohuwato.