Sabtu, November 8, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kronologis.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Login
No Result
View All Result
Kronologis.id
Home Nasional

MK Tolak Gugatan Redenominasi Rupiah Rp 1.000 Jadi Rp 1, Dinilai Kewenangan Pembentuk UU

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2025
in Nasional
0
MK Tolak Gugatan Redenominasi Rupiah Rp 1.000 Jadi Rp 1, Dinilai Kewenangan Pembentuk UU
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang terkait usulan redenominasi atau pengurangan nilai nominal rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan perkara nomor 94/PUU-XXIII/2025 di Gedung MK, Kamis (17/7/2025).

Related posts

Wapres Dukung Polri Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Penebaran Benih Ikan di Tangerang

Wapres Dukung Polri Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Penebaran Benih Ikan di Tangerang

Oktober 8, 2025
Papua Punya Pemimpin Baru! Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Papua Punya Pemimpin Baru! Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Oktober 7, 2025

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tegas Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa kebijakan redenominasi merupakan kewenangan pemerintah dan pembentuk undang-undang, bukan kewenangan Mahkamah Konstitusi melalui pengujian norma hukum.

“Pemohon seharusnya memperjuangkan gagasan redenominasi melalui pembentuk undang-undang. Sebab, kebijakan redenominasi tidak dapat ditentukan hanya melalui pengujian konstitusionalitas pasal dalam undang-undang,” kata Enny.

MK juga menegaskan bahwa penerapan redenominasi harus didasarkan pada kajian mendalam dan menyeluruh, karena berdampak signifikan terhadap sistem keuangan, transaksi moneter, dan psikologi masyarakat. Apalagi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini masih melakukan pengkajian terhadap wacana redenominasi tersebut.

“Redenominasi merupakan kebijakan fundamental yang memiliki konsekuensi luas, sehingga tidak bisa serta-merta diputuskan melalui pengujian yudisial,” ujar Enny.

Diketahui, gugatan tersebut diajukan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak yang mempersoalkan Pasal 5 ayat (1) huruf c dan Pasal 5 ayat (2) huruf c UU Mata Uang. Zico meminta MK menafsirkan agar penyebutan nilai nominal rupiah menyesuaikan konversi Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Menurutnya, keberadaan pasal tersebut dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 karena tidak mengakomodir penyederhanaan nominal mata uang rupiah.

Namun, dalam putusan finalnya, MK menilai argumentasi pemohon tidak beralasan menurut hukum dan seluruh permohonan pun ditolak.

Dengan putusan ini, aturan tentang mata uang rupiah tetap berlaku sebagaimana mestinya, tanpa adanya perubahan nominal seperti yang dimohonkan.

Tags: Dinilai Kewenangan Pembentuk UUKetua MK SuhartoyoMahkamah KonstitusiMK Tolak GugatanRedenominasi Rupiah Rp 1.000 Jadi Rp 1
Previous Post

Kakorlantas Gandeng Rocky Gerung Bangun Peradaban Lalu Lintas, Terbuka Terima Kritik Konstruktif

Next Post

DPD RI Resmikan Kantor Perwakilan di Jatim, Sultan: Ini Simbol Penguatan Aspirasi Daerah

Next Post
DPD RI Resmikan Kantor Perwakilan di Jatim, Sultan: Ini Simbol Penguatan Aspirasi Daerah

DPD RI Resmikan Kantor Perwakilan di Jatim, Sultan: Ini Simbol Penguatan Aspirasi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Keterlibatan Dua Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba

Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Keterlibatan Dua Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba

6 bulan ago
Kapolri Naikkan Pangkat 3 Pati dan 87 Pamen Polri, Trunoyudo: Ini Bentuk Apresiasi dan Tanggung Jawab Moral

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Pati dan 87 Pamen Polri, Trunoyudo: Ini Bentuk Apresiasi dan Tanggung Jawab Moral

4 bulan ago
Prabowo Resmikan Proyek Baterai EV Terbesar se-Asia, Nilainya Capai Rp96 Triliun

Prabowo Resmikan Proyek Baterai EV Terbesar se-Asia, Nilainya Capai Rp96 Triliun

4 bulan ago

Commentary: Why 2019 Indonesian Presidential Election is all about 2024

8 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Breaking News
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik

BROWSE BY TOPICS

2018 League Anwar Hafid Balinese Culture Bali United Banjir Bali Budget Travel Bupati Pohuwato Champions League Chopper Bike Demo Doctor Terawan DPR RI Gibran Rakabuming Raka Istana Negara Iwan Adam Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kapolri Kejagung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK KSAD Lazio Market Stories Maruli Simanjuntak Maulid Nabi Muhammad SAW Megawati Soekarnoputri Menteri Agama Muktamar PPP Mutasi Besar di Tubuh Polri National Exam Pemkab Pohuwato Prabowo Subianto Presiden Prabowo Presiden Prabowo Subianto Presiden RI Reshuffle Jilid II Reshuffle Kabinet Reshuffle Kabinet Prabowo Saipul Mbuinga Sri Mulyani Sulawesi Tengah Tito Karnavian Visit Bali Wakil Presiden

POPULAR NEWS

  • KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Eks Menag Yaqut Dicegah ke Luar Negeri

    KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Eks Menag Yaqut Dicegah ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendadak Panggil Menteri! Prabowo Bahas Program Besar soal Makanan, Pesantren, dan Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Kini Sandang Pangkat Brigjen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Targetkan 400 SPPG Polri Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kronologis.id

Kronologis.id - Akurat dan Menginspirasi

Follow us on social media:

Recent News

  • Wapres Dukung Polri Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Penebaran Benih Ikan di Tangerang
  • Papua Punya Pemimpin Baru! Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Resmi Dilantik Presiden Prabowo
  • Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah

Category

  • Advertorial
  • Breaking News
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik

Recent News

Wapres Dukung Polri Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Penebaran Benih Ikan di Tangerang

Wapres Dukung Polri Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Penebaran Benih Ikan di Tangerang

Oktober 8, 2025
Papua Punya Pemimpin Baru! Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Papua Punya Pemimpin Baru! Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Oktober 7, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2025 Kronologis.id - Hosted by CELL Cloud Services.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Lifestyle
  • Pendidikan

© 2025 Kronologis.id - Hosted by CELL Cloud Services.