JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan buka suara terkait isu dugaan kebocoran anggaran haji yang mencapai Rp5 triliun. Gus Irfan menegaskan, angka tersebut baru sebatas potensi, bukan temuan pasti.
“Itu adalah potensi, kemungkinan akan terjadi seperti itu. Karena perputaran uang di haji sekitar Rp17–20 triliun,” kata Gus Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, angka Rp5 triliun itu muncul dari hasil analisis berdasarkan rata-rata tingkat kebocoran anggaran nasional.
“Para peneliti mengatakan bahwa kebocoran anggaran di Indonesia adalah 20–30 persen. Nah, kalau menggunakan angka itu, kemungkinan akan terjadi sekitar Rp5 triliun, itu ketemunya. Tapi itu hanya potensi,” jelasnya.
Gus Irfan menilai, untuk memastikan hal tersebut, diperlukan peran aktif aparat penegak hukum (APH), termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kita perlu nanti teman-teman dari APH mungkin yang menelisik kemungkinan temuan seperti itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak juga menyebut adanya potensi kebocoran anggaran dalam penyelenggaraan haji yang mencapai 20-30 persen atau setara Rp5 triliun. Dahnil mengatakan, jika potensi kebocoran itu bisa ditekan, maka biaya haji berpeluang turun secara signifikan.
Menanggapi hal itu, KPK menyatakan akan ikut memonitor dan mengevaluasi dugaan potensi kebocoran tersebut.
“Terkait dengan anggaran haji yang setiap tahun itu ada kebocoran sekitar Rp5 triliun, itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktur Monitoring, dilakukan evaluasi,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (1/10/2025).








