JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukanlah solusi instan untuk menyelesaikan persoalan bangsa. Menurutnya, perubahan konstitusi harus melalui proses panjang dan melibatkan partisipasi masyarakat luas.
Hal itu ia sampaikan dalam pidatonya pada Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.
“Amendemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah,” kata Muzani.
Ia menilai, setiap usulan perubahan UUD 1945 harus dilakukan secara transparan. Publik disebut perlu mengetahui setiap alasan dan tahapan yang dilalui dalam proses tersebut.
“Amendemen juga harus partisipatif. Seluruh elemen bangsa, dari akademisi, tokoh masyarakat hingga rakyat bisa terlibat dalam proses itu. Ia juga berdasarkan konsensus yang luas,” ujarnya.
Muzani menekankan, amendemen UUD 1945 tidak boleh hanya didasarkan pada kepentingan sekelompok atau segelintir orang. Menurutnya, keputusan perubahan konstitusi harus mencerminkan kesepakatan semua elemen bangsa.
“Harus mencerminkan kesepakatan dari semua elemen bangsa,” tegas politikus senior Partai Gerindra tersebut.








