Sabtu, November 8, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kronologis.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Login
No Result
View All Result
Kronologis.id
Home Politik

Ketua Komisi XIII DPR Desak Baleg Segera Bahas RUU PPRT: Jangan Lain di Bibir, Lain di Hati

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2025
in Politik
0
Ketua Komisi XIII DPR Desak Baleg Segera Bahas RUU PPRT: Jangan Lain di Bibir, Lain di Hati
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendesak Badan Legislasi (Baleg) DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Ia menilai, pembahasan RUU ini sudah sangat mendesak demi menjamin perlindungan terhadap jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Kenapa Undang-Undang PPRT penting? Karena dalam sistem ketenagakerjaan kita, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sangat diskriminatif. Hanya pekerja di sektor barang dan jasa yang diakui, sementara pekerja rumah tangga tidak pernah dianggap sebagai pekerja,” tegas Willy Aditya, Senin (21/7/2025).

Related posts

Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketua Umum, Gus Yasin: PPP Harus Kembali ke Parlemen

Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketua Umum, Gus Yasin: PPP Harus Kembali ke Parlemen

Mei 7, 2025

Jokowi Needs Multidimensional Dialogue On Criminal Code Bill: Alliance

Maret 29, 2025

Willy menilai situasi ini menciptakan masalah mendasar dalam perlindungan hak-hak pekerja rumah tangga. Hingga saat ini, perlindungan hanya diberikan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), bukan undang-undang.

“Ini jelas problem fundamental. Hak-hak pekerja itu bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Tapi kenyataannya, pekerja rumah tangga seperti tak dianggap,” ujarnya.

Willy menjelaskan bahwa RUU PPRT bersifat lex specialis, serupa dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Esensi dari RUU PPRT, kata dia, murni untuk menghadirkan perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga yang kerap menjadi korban eksploitasi.

“Masih banyak praktik eksploitasi tidak manusiawi terhadap pekerja rumah tangga. Ini seperti fenomena gunung es. Sering dianggap urusan rumah tangga, padahal banyak yang merupakan pelanggaran hak,” jelas Willy.

Ia juga menyinggung anggapan bahwa persoalan pekerja rumah tangga adalah urusan privat, bukan publik. Menurutnya, stigma ini menjadi penghalang dalam menghadirkan perlindungan hukum.

“Masalah ini dibentengi oleh tingginya tembok urusan domestik. Karena itu, kita ingin duduk bersama agar undang-undang ini tidak dipukul rata, tetapi tetap menjamin perlindungan,” ucapnya.

RUU PPRT sejatinya sudah diajukan sejak 2004, namun hingga kini tak kunjung disahkan. Meski sempat masuk sebagai RUU inisiatif DPR dan telah mendapat Surat Presiden serta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), pembahasannya tertunda karena belum ditunjuknya alat kelengkapan dewan (AKD) pada periode 2019–2024.

Pada periode 2024–2029, RUU ini kembali masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 atas usulan Baleg. Harapan sempat muncul saat Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025, menyatakan komitmennya mempercepat pembahasan dan menargetkan pengesahan RUU PPRT dalam waktu tiga bulan, yakni sebelum 1 Agustus 2025.

Namun, Baleg mengisyaratkan target itu kemungkinan meleset. Masa reses DPR yang berlangsung 25 Juli hingga 15 Agustus 2025 membuat pembahasan tidak bisa dilakukan secara intensif. Selain itu, Baleg juga tengah membahas sejumlah RUU lain seperti RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Melihat kondisi ini, Willy Aditya meminta pimpinan DPR dan Baleg membuktikan komitmen politik mereka.

“Kalau memang mendukung, ya jangan lain di bibir lain di hati. Kami hanya ingin konfirmasi lewat tindakan. Seribu kata-kata tak berarti jika tak ada satu tindakan nyata,” pungkasnya.

Tags: Desak Baleg Segera Bahas RUU PPRTKetua Komisi XIII DPRWilly Aditya
Previous Post

Presiden Prabowo Perintahkan Kejagung dan Polri Usut Mafia Beras: Ini Menikam Rakyat Sendiri!

Next Post

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Kredit Bank ke PT Sritex, Termasuk Sejumlah Eks Direksi Bank

Next Post
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Kredit Bank ke PT Sritex, Termasuk Sejumlah Eks Direksi Bank

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Kredit Bank ke PT Sritex, Termasuk Sejumlah Eks Direksi Bank

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Eks Menag Yaqut Dicegah ke Luar Negeri

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Eks Menag Yaqut Dicegah ke Luar Negeri

3 bulan ago
3 Kali Diperiksa, Nadiem Makarim Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop

3 Kali Diperiksa, Nadiem Makarim Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop

2 bulan ago

Presidential Train Now Available For Jakartans Traveling To Bandung

8 bulan ago
Pelayanan Lebih Dekat dan Cepat, Pohuwato Hadirkan Inovasi Gerai Layanan Perizinan

Pelayanan Lebih Dekat dan Cepat, Pohuwato Hadirkan Inovasi Gerai Layanan Perizinan

7 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Breaking News
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik

BROWSE BY TOPICS

2018 League Anwar Hafid Balinese Culture Bali United Banjir Bali Budget Travel Bupati Pohuwato Champions League Chopper Bike Demo Doctor Terawan DPR RI Gibran Rakabuming Raka Istana Negara Iwan Adam Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kapolri Kejagung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK KSAD Lazio Market Stories Maruli Simanjuntak Maulid Nabi Muhammad SAW Megawati Soekarnoputri Menteri Agama Muktamar PPP Mutasi Besar di Tubuh Polri National Exam Pemkab Pohuwato Prabowo Subianto Presiden Prabowo Presiden Prabowo Subianto Presiden RI Reshuffle Jilid II Reshuffle Kabinet Reshuffle Kabinet Prabowo Saipul Mbuinga Sri Mulyani Sulawesi Tengah Tito Karnavian Visit Bali Wakil Presiden

POPULAR NEWS

  • KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Eks Menag Yaqut Dicegah ke Luar Negeri

    KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Eks Menag Yaqut Dicegah ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendadak Panggil Menteri! Prabowo Bahas Program Besar soal Makanan, Pesantren, dan Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Kini Sandang Pangkat Brigjen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Targetkan 400 SPPG Polri Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kronologis.id

Kronologis.id - Akurat dan Menginspirasi

Follow us on social media:

Recent News

  • Wapres Dukung Polri Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Penebaran Benih Ikan di Tangerang
  • Papua Punya Pemimpin Baru! Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Resmi Dilantik Presiden Prabowo
  • Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah

Category

  • Advertorial
  • Breaking News
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik

Recent News

Wapres Dukung Polri Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Penebaran Benih Ikan di Tangerang

Wapres Dukung Polri Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Penebaran Benih Ikan di Tangerang

Oktober 8, 2025
Papua Punya Pemimpin Baru! Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Papua Punya Pemimpin Baru! Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Oktober 7, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2025 Kronologis.id - Hosted by CELL Cloud Services.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Lifestyle
  • Pendidikan

© 2025 Kronologis.id - Hosted by CELL Cloud Services.