JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan kerugian besar akibat maraknya kejahatan siber di Indonesia. Sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, total kerugian finansial tercatat mencapai Rp476 miliar.
“Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, tercatat kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp476 miliar,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, Sabtu (9/8/2025).
Nezar mengungkapkan, hingga pertengahan 2025, terdapat 1,2 juta laporan penipuan digital yang masuk melalui sistem pengaduan publik.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah peringatan bahwa kita harus bertindak cepat dan bersama,” tegasnya.
Menurut Nezar, pemerintah perlu memperkuat perlindungan bagi masyarakat di ruang digital sekaligus memastikan kedaulatan teknologi nasional.
“Hal ini tidak hanya dapat diwujudkan melalui penguatan regulasi dan literasi digital, tetapi juga melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI) untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber sejak dini,” jelasnya.
Nezar menekankan, teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat pertahanan masyarakat, bukan justru menjadi ancaman.
Ia juga menyinggung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kemandirian teknologi nasional berbasis kemampuan dalam negeri.
“Indonesia tidak boleh menjadi korban kolonialisme digital dan eksploitasi data oleh kekuatan asing,” pungkasnya.







