Kamis, Juli 31, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kronologis.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Login
No Result
View All Result
Kronologis.id
Home Hukum & Kriminal

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Kredit Bank ke PT Sritex, Termasuk Sejumlah Eks Direksi Bank

Redaksi by Redaksi
Juli 22, 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Kredit Bank ke PT Sritex, Termasuk Sejumlah Eks Direksi Bank
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa dini hari, 22 Juli 2025.

Related posts

Jelang Putusan Hasto Kristiyanto, Puluhan Tokoh dan Akademisi Ajukan Amicus Curiae: Penuntutan Dianggap Sarat Motif Politik

Jelang Putusan Hasto Kristiyanto, Puluhan Tokoh dan Akademisi Ajukan Amicus Curiae: Penuntutan Dianggap Sarat Motif Politik

Juli 23, 2025
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan China-Kamboja, 22 Orang Diamankan

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan China-Kamboja, 22 Orang Diamankan

Juli 19, 2025

“Penyidik berkesimpulan menetapkan delapan orang sebagai tersangka,” ujar Nurcahyo kepada awak media.

Delapan tersangka tersebut merupakan pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam proses pemberian kredit ke PT Sritex. Mereka adalah:

1.Allan Moran Severino, Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023

2.Babay Farid Wazadi, Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI periode 2019–2022

3.Pramono Sigit, Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI periode 2015–2022

4.Yuddy Renald, Direktur Utama Bank BJB periode 2009–Maret 2025

5.Benny Riswandi, Senior Executive Vice President Bank BJB 2019–2023

6.Supriyatno, Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023

7.Pujiono, Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020

8.SD, Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020

Nurcahyo menjelaskan, para tersangka diduga bersekongkol untuk memuluskan pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex, meskipun perusahaan tersebut tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan untuk menerima kredit dari perbankan.

“Setelah mendapatkan fasilitas kredit, dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan disalurkan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian signifikan. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk diketahui, kasus ini sudah terlebih dahulu menyeret tiga tersangka lainnya, yakni:

1.Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sritex

2.Dicky Syahbandinata, Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020

3.Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020

Kejagung memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengusut tuntas praktik kolusi dalam pemberian fasilitas kredit yang melibatkan perusahaan tekstil raksasa tersebut.

Tags: Jampidsus KejagungKasus Korupsi SritexKejagungSritex
Previous Post

Ketua Komisi XIII DPR Desak Baleg Segera Bahas RUU PPRT: Jangan Lain di Bibir, Lain di Hati

Next Post

Jelang Putusan Hasto Kristiyanto, Puluhan Tokoh dan Akademisi Ajukan Amicus Curiae: Penuntutan Dianggap Sarat Motif Politik

Next Post
Jelang Putusan Hasto Kristiyanto, Puluhan Tokoh dan Akademisi Ajukan Amicus Curiae: Penuntutan Dianggap Sarat Motif Politik

Jelang Putusan Hasto Kristiyanto, Puluhan Tokoh dan Akademisi Ajukan Amicus Curiae: Penuntutan Dianggap Sarat Motif Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Jokowi Needs Multidimensional Dialogue On Criminal Code Bill: Alliance

4 bulan ago

Life on the Edge: At home in Mount Agung’s Danger Zone

5 bulan ago

Indonesia Among Top 10 Destinations For Chinese Tourists In 2017

4 bulan ago
Bupati Pohuwato Lepas 168 Mahasiswa KKN Unipo, Dukung Penuh Kolaborasi Pembangunan Daerah

Bupati Pohuwato Lepas 168 Mahasiswa KKN Unipo, Dukung Penuh Kolaborasi Pembangunan Daerah

6 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik

BROWSE BY TOPICS

2018 League Anwar Hafid Balinese Culture Bali United Brigjen TNI Yudha Airlangga Budget Travel Bupati Pohuwato Champions League Chopper Bike Danpaspampres Doctor Terawan Dugaan TPPU Eks Pejabat MA Hasto Kristiyanto Istana Negara Iwan Adam Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Jokowi Kapolri Kejagung Kementerian Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi Koopssus TNI KPK KSAD Lazio Mabes TNI Mahkamah Konstitusi Market Stories Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha MK Tolak Gugatan Muktamar PPP National Exam Panglima TNI Pemkab Pohuwato Polda Gorontalo Prabowo Subianto Presiden RI PT Gag Nikel Puan Maharani Rotasi TNI Saipul Mbuinga Sri Mulyani Suharsi Igirisa Sulawesi Tengah Visit Bali

POPULAR NEWS

  • KPK Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    KPK Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan KPK Kerap Tutupi Wajah Saat Ekspos, KPK: Belum Ada Aturan yang Melarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, KSAD Maruli: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Ungkap Alasan Amankan Kejati dan Kejari, Mayjen Kristomei Sianturi: Sesuai MoU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dihadiri Presiden, Kapolri Pastikan Kawal hingga Tuntas Pelaksanaan Hari Buruh di Monas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kronologis.id

Kronologis.id - Akurat dan Menginspirasi

Follow us on social media:

Recent News

  • Dugaan TPPU Eks Pejabat MA, Kejagung Cekal Dua Petinggi Perusahaan Gula Terkait Kasus Zarof Ricar
  • Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan IKN, Target Rampung dalam 3 Tahun
  • Vonis Tipikor: Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap PAW DPR

Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik

Recent News

Dugaan TPPU Eks Pejabat MA, Kejagung Cekal Dua Petinggi Perusahaan Gula Terkait Kasus Zarof Ricar

Dugaan TPPU Eks Pejabat MA, Kejagung Cekal Dua Petinggi Perusahaan Gula Terkait Kasus Zarof Ricar

Juli 27, 2025
Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan IKN, Target Rampung dalam 3 Tahun

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan IKN, Target Rampung dalam 3 Tahun

Juli 26, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2025 Kronologis.id - Hosted by CELL Cloud Services.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Lifestyle
  • Pendidikan

© 2025 Kronologis.id - Hosted by CELL Cloud Services.