JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar yang menyebut adanya rencana pergantian posisi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan sejumlah pejabat utama lainnya. Saat ini, Febrie Adriansyah dipastikan masih menduduki kursi Jampidsus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa hingga kini belum ada informasi resmi terkait isu pergeseran jabatan tersebut. Meski begitu, ia mengakui ada beberapa posisi eselon I yang memang tengah kosong dan diisi sementara oleh pelaksana tugas (Plt).
“Sampai saat ini saya belum dapat informasi, malah dapat dari rekan-rekan wartawan. Saya belum dapat informasi pasti. Tapi memang ada jabatan struktural yang kosong, eselon 1, baik di level Jaksa Agung Muda, Wakil Jaksa Agung kan kosong. Juga di level Staf Ahli,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Anang juga menegaskan dirinya belum mengetahui soal isu penunjukan Febrie Adriansyah menjadi Wakil Jaksa Agung.
“Yang jelas ada jabatan Wakil Jaksa Agung kan kosong, yang kedua Jambin (Jaksa Agung Muda Pembinaan) kan juga kosong. Ya pasti akan ada. Nggak mungkin didiamkan, tapi Staf Ahli juga ada kosong. Nah kita lihat nanti mana yang dulu, ya kan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anang menyebut Jaksa Agung saat ini tengah mempertimbangkan sejumlah nama yang nantinya akan diajukan kepada Presiden untuk mengisi kursi Wakil Jaksa Agung. Ia pun tak menutup kemungkinan pengumuman resmi terkait pengisian jabatan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Saya tidak tahu persis, yang jelas pimpinan sudah (menggodok sejumlah nama). Tapi saya tidak tahu siapa. Tapi nanti tunggu minggu depan lah, minggu depan apakah ada pengumuman, ya kan,” pungkasnya.








