JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menaikkan pangkat tiga perwira tinggi (Pati) Polri menjadi satu tingkat lebih tinggi, dalam upacara Korps Raport yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Selain tiga Pati, sebanyak 87 perwira menengah (Pamen) turut menerima kenaikan pangkat menjadi Komisaris Besar (Kombes) Polri. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Jenderal Sigit sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi dan loyalitas anggota.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa kenaikan pangkat ini bukan sekadar seremoni melainkan wujud penghargaan sekaligus amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Korps raport ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud penghargaan dan tanggung jawab moral yang lebih besar,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Ia menambahkan, setiap kenaikan pangkat membawa konsekuensi untuk meningkatkan kontribusi bagi institusi, negara, dan masyarakat. Personel Polri pun diharapkan terus menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kami ucapkan selamat kepada seluruh Pati dan Pamen yang hari ini menerima kenaikan pangkat. Semoga semakin amanah dan profesional dalam membawa nama baik Polri,” sambung Trunoyudo.
Berikut nama tiga perwira tinggi yang menerima kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Pol:
1. Irjen Dwi Gunawan – Auditor Kepolisian Utama TK I Itwasum Polri
2. Irjen Imam Prijantoro – Auditor Kepolisian Utama TK I Itwasum Polri
3. Irjen Isnaeni Ujiyarto – Dosen Kepolisian Utama TK I Akpol Lemdiklat Polri
Sementara itu, 87 perwira menengah yang naik pangkat menjadi Kombes Polri berasal dari berbagai satuan kerja, mulai dari reserse, intelijen, pembinaan, logistik, kehumasan, hingga bidang pendidikan dan kesehatan di berbagai wilayah Indonesia.
Trunoyudo menyebut, kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan integritas anggota dalam menjaga stabilitas keamanan serta menjalankan tugas kepolisian secara profesional.
“Kenaikan pangkat ini menjadi bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta dalam mendukung tugas-tugas institusi secara profesional dan berintegritas,” pungkasnya.