BOGOR, KRONOLOGIS.ID– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo buka suara soal isu dirinya diminta mundur usai insiden tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8/2025).
Listyo Sigit menegaskan bahwa jabatan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia menambahkan, sebagai prajurit dirinya siap melaksanakan apa pun keputusan yang diberikan kepala negara.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Listyo Sigit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
Pernyataan itu disampaikan Sigit usai dipanggil Presiden Prabowo ke kediamannya. Dalam pertemuan itu, ia didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Lebih lanjut, Sigit menyebut fokus utamanya saat ini adalah melaksanakan amanah Presiden untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.
Menurutnya, situasi beberapa hari terakhir membutuhkan langkah cepat aparat keamanan, terutama menyikapi aksi demonstrasi yang kerap berujung anarkis.
“Arahan Presiden sudah jelas, TNI-Polri diminta segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar Sigit.
Meski begitu, Sigit memastikan Polri tetap berkomitmen menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Seluruh langkah kepolisian dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tujuan akhir melindungi kepentingan masyarakat luas. Yang kami jaga adalah keamanan publik agar masyarakat bisa tetap merasa aman dan nyaman,” tegasnya.








