JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Menjelang pertengahan tahun 2025, masyarakat Indonesia kembali bersiap menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Pemerintah secara resmi telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Iduladha melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Iduladha atau Lebaran Haji merupakan momen penting dalam kalender Islam, yang diperingati setiap 10 Zulhijah. Selain sebagai hari raya keagamaan, Iduladha juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Berdasarkan SKB 3 Menteri antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, libur nasional Iduladha 2025 jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Adapun cuti bersama ditetapkan pada Senin, 9 Juni 2025, sehingga masyarakat berpotensi menikmati akhir pekan panjang selama empat hari berturut-turut.
Berikut rincian hari libur dan cuti bersama Iduladha 2025:
Jumat, 6 Juni 2025: Hari Raya Iduladha 1446 H (libur nasional)
Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Iduladha 1446 H
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga telah menetapkan tanggal Iduladha 2025 berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid. PP Muhammadiyah menetapkan 10 Zulhijah 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, sejalan dengan ketetapan pemerintah.
Kementerian Agama (Kemenag) sendiri akan tetap menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Zulhijah, yang akan menjadi dasar resmi pelaksanaan Hari Raya Iduladha bagi umat Islam di Indonesia.