Sabtu, November 8, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kronologis.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Login
No Result
View All Result
Kronologis.id
Home Nasional

Hinca Panjaitan: RUU Perampasan Aset Harus Jalan Bareng dengan RUU KUHAP

Redaksi by Redaksi
September 14, 2025
in Nasional
0
Hinca Panjaitan: RUU Perampasan Aset Harus Jalan Bareng dengan RUU KUHAP
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak bisa dilakukan secara terpisah. Menurutnya, RUU ini harus berjalan seiring dengan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menjadi dasar hukum acara.

“RUU Perampasan Aset sudah diminta oleh masyarakat, direspons Presiden, bahkan diserahkan ke DPR. DPR tentu merespons dengan cepat, tetapi RUU Perampasan Aset ini harus berjalan paralel dengan RUU KUHAP,” kata Hinca dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).

Related posts

Wapres Dukung Polri Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Penebaran Benih Ikan di Tangerang

Wapres Dukung Polri Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Penebaran Benih Ikan di Tangerang

Oktober 8, 2025
Papua Punya Pemimpin Baru! Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Papua Punya Pemimpin Baru! Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Oktober 7, 2025

Hinca menekankan pentingnya keseimbangan antara substansi RUU Perampasan Aset dan kesiapan aparat penegak hukum. Ia mengingatkan, tanpa payung hukum acara yang jelas, pelaksanaan aturan berisiko menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

“Power yang tidak dikontrol cenderung disalahgunakan. Agar tidak terjadi abuse of power, maka pengaturannya harus tepat di KUHAP. KUHAP lah yang mengatur mana yang boleh dan mana yang tidak ketika aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya,” jelas Hinca.

Lebih jauh, Hinca menyebut substansi mengenai perampasan aset sebenarnya sudah tersebar di berbagai undang-undang, mulai dari UU Tipikor, UU Kejaksaan, hingga regulasi lain. Karena itu, ia mendorong penyusunan aturan yang lebih komprehensif.

“Pasal-pasal yang sudah ada itu nanti dirunut, disusun kembali, dan dijadikan satu dalam undang-undang perampasan aset, bersama dengan KUHAP yang mengatur aparat penegaknya,” tandasnya.

Tags: Hinca PanjaitanRUU KUHAPRUU Perampasan Aset
Previous Post

Gempa M4,9 Guncang Keerom Papua, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Next Post

Seskab Serahkan Surat Khusus Prabowo untuk 5 Mantan Menteri

Next Post
Seskab Serahkan Surat Khusus Prabowo untuk 5 Mantan Menteri

Seskab Serahkan Surat Khusus Prabowo untuk 5 Mantan Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno: Premanisme Ganggu Iklim Investasi, Harus Ditindak Tegas

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno: Premanisme Ganggu Iklim Investasi, Harus Ditindak Tegas

6 bulan ago
Ketua Komisi XIII DPR Desak Baleg Segera Bahas RUU PPRT: Jangan Lain di Bibir, Lain di Hati

Ketua Komisi XIII DPR Desak Baleg Segera Bahas RUU PPRT: Jangan Lain di Bibir, Lain di Hati

4 bulan ago
Ratu Maxima Puji Indonesia, Prabowo: “Kami Siap Perkuat Kerja Sama Global”

Ratu Maxima Puji Indonesia, Prabowo: “Kami Siap Perkuat Kerja Sama Global”

1 bulan ago
PPP Terbelah Usai Muktamar Ancol, Pengamat: “Partai Ini di Ambang Kepunahan Politik”

PPP Terbelah Usai Muktamar Ancol, Pengamat: “Partai Ini di Ambang Kepunahan Politik”

1 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Breaking News
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik

BROWSE BY TOPICS

2018 League Anwar Hafid Balinese Culture Bali United Banjir Bali Budget Travel Bupati Pohuwato Champions League Chopper Bike Demo Doctor Terawan DPR RI Gibran Rakabuming Raka Istana Negara Iwan Adam Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kapolri Kejagung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK KSAD Lazio Market Stories Maruli Simanjuntak Maulid Nabi Muhammad SAW Megawati Soekarnoputri Menteri Agama Muktamar PPP Mutasi Besar di Tubuh Polri National Exam Pemkab Pohuwato Prabowo Subianto Presiden Prabowo Presiden Prabowo Subianto Presiden RI Reshuffle Jilid II Reshuffle Kabinet Reshuffle Kabinet Prabowo Saipul Mbuinga Sri Mulyani Sulawesi Tengah Tito Karnavian Visit Bali Wakil Presiden

POPULAR NEWS

  • KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Eks Menag Yaqut Dicegah ke Luar Negeri

    KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Eks Menag Yaqut Dicegah ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendadak Panggil Menteri! Prabowo Bahas Program Besar soal Makanan, Pesantren, dan Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Kini Sandang Pangkat Brigjen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Targetkan 400 SPPG Polri Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kronologis.id

Kronologis.id - Akurat dan Menginspirasi

Follow us on social media:

Recent News

  • Wapres Dukung Polri Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Penebaran Benih Ikan di Tangerang
  • Papua Punya Pemimpin Baru! Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Resmi Dilantik Presiden Prabowo
  • Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah

Category

  • Advertorial
  • Breaking News
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik

Recent News

Wapres Dukung Polri Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Penebaran Benih Ikan di Tangerang

Wapres Dukung Polri Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Penebaran Benih Ikan di Tangerang

Oktober 8, 2025
Papua Punya Pemimpin Baru! Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Papua Punya Pemimpin Baru! Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Oktober 7, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2025 Kronologis.id - Hosted by CELL Cloud Services.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Lifestyle
  • Pendidikan

© 2025 Kronologis.id - Hosted by CELL Cloud Services.