JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Dengan keputusan ini, keduanya dipastikan akan segera bebas.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, menilai langkah tersebut sebagai wujud kebesaran jiwa dan sikap kenegarawanan Presiden Prabowo.
“Kami di Gerindra tegak lurus mendukung apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam hal itu,” ujar Kawendra, Jumat (1/8/2025).
Menurut Kawendra, keputusan ini bukan sekadar pengampunan hukum, melainkan cerminan hati yang luas dari seorang pemimpin bangsa.
“Keputusan tersebut bukan sekadar pengampunan hukum, tetapi bukti bahwa Pak Prabowo adalah negarawan sejati,” sambungnya.
Kawendra juga mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia menilai, di tengah dinamika politik nasional, keputusan ini menjadi simbol kuat semangat rekonsiliasi dan komitmen merangkul semua elemen bangsa demi persatuan Indonesia.
“Tentu terima kasih juga untuk Bang Dasco, bukan sekadar selalu menjadi Jembatan Kebangsaan, tapi juga ‘Jangkar Keseimbangan’ demi kebaikan negeri ini,” ucapnya.
Kawendra meyakini, pemberian amnesti kepada Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong akan memperkuat stabilitas nasional sekaligus mempercepat agenda pembangunan yang inklusif dan kolaboratif di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.








