SURABAYA, KRONOLOGIS.ID – Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, meresmikan kantor perwakilan DPD RI di Provinsi Jawa Timur, Jum’at (18/7/2025). Dalam sambutannya, Sultan menegaskan bahwa pembangunan gedung ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol penguatan peran DPD RI dalam menyuarakan aspirasi daerah secara konstitusional.
“Ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol penguatan peran DPD RI dalam menyuarakan aspirasi daerah secara konstitusional,” ujar Sultan di hadapan para undangan.
Sultan juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, atas komitmennya mendukung keberadaan DPD RI di daerah.
Ia juga memberi penghargaan kepada Ketua DPD RI periode sebelumnya, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang dinilai berjasa dalam membuka jalan komunikasi antara DPD RI dengan Pemerintah Provinsi Jatim.
“Tanpa ikhtiar Bapak La Nyalla, proses yang kita saksikan hari ini mungkin tidak akan berjalan sebaik ini,” tutur Sultan.
Kantor perwakilan yang baru saja diresmikan ini dibangun di atas lahan hibah seluas 2.000 meter persegi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Proses pembangunan berlangsung dalam waktu singkat, hanya enam bulan, dengan total luas bangunan mencapai 1.714,6 meter persegi dan terdiri atas dua setengah lantai.
Selain meresmikan gedung, DPD RI juga menegaskan komitmennya dalam menangani isu-isu strategis daerah, khususnya persoalan pangan.
Kehadiran fisik DPD RI di Jawa Timur diharapkan semakin memperkuat fungsinya sebagai pengawal aspirasi daerah dan penjaga kepentingan publik.
“DPD RI ingin lebih dekat dengan masyarakat dan hadir langsung dalam menjawab kebutuhan serta persoalan yang ada di daerah,” tegas Sultan.
Peresmian ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemprov Jatim, anggota DPD RI asal daerah pemilihan Jawa Timur, serta tokoh masyarakat dan akademisi.