JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle kabinet jilid II melalui penerbitan sejumlah Keputusan Presiden (Keppres) pada Rabu (17/9/2025) sore.
Perombakan kali ini tidak hanya menyasar kursi menteri, tetapi juga pejabat tinggi di lingkup Istana dan lembaga pemerintah.
Berdasarkan Keppres Nomor 96P Tahun 2025, Prabowo memberhentikan Erick Thohir dari jabatannya sebagai Menteri BUMN, Sulaiman Umar dari posisi Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hasan Nasbi sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), serta Anto M. Putranto dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Sementara itu, lewat Keppres Nomor 97P Tahun 2025, Presiden mengangkat sejumlah pejabat baru, di antaranya:
• Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
• Moh. Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan
• Ahmad Dofiri sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian
• Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
• Soni Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
Selain itu, melalui Keppres Nomor 152/TPA Tahun 2025, Prabowo menunjuk Sara Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam keputusan tersebut ditegaskan, para pejabat yang baru dilantik berhak atas hak keuangan serta fasilitas lain sesuai ketentuan perundang-undangan.
Reshuffle jilid II ini menjadi langkah lanjutan Presiden Prabowo dalam merapikan struktur pemerintahan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana belum menyampaikan detail jadwal pelantikan para pejabat baru tersebut.








