Selasa, Agustus 5, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kronologis.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Login
No Result
View All Result
Kronologis.id
Home Nasional

Kejagung Tahan Tiga Tersangka Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2025
in Nasional
0
Kejagung Tahan Tiga Tersangka Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020–2022. Tiga dari empat tersangka langsung ditahan usai diperiksa, Selasa (15/7/2025).

Pantauan di lokasi, dua mantan pejabat di era Menteri Nadiem Makarim berinisial MUL dan SW tampak digelandang penyidik menuju Rutan Salemba Cabang Kejagung. Keduanya mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung, dengan wajah tertunduk lesu tanpa memberikan komentar kepada awak media.

Related posts

Dugaan TPPU Eks Pejabat MA, Kejagung Cekal Dua Petinggi Perusahaan Gula Terkait Kasus Zarof Ricar

Dugaan TPPU Eks Pejabat MA, Kejagung Cekal Dua Petinggi Perusahaan Gula Terkait Kasus Zarof Ricar

Juli 27, 2025
Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan IKN, Target Rampung dalam 3 Tahun

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan IKN, Target Rampung dalam 3 Tahun

Juli 26, 2025

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial IA dijebloskan sebagai tahanan kota lantaran alasan kesehatan. IA tampak mengenakan topi dan borgol tangan, berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera media saat keluar dari Gedung Kejagung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan keempat tersangka diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi pengadaan Chromebook yang menyebabkan kerugian negara fantastis.

“Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp1,980 triliun. Berdasarkan alat bukti yang cukup, keempatnya kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers.

Qohar merinci, penahanan dilakukan terhadap MUL dan SW di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. IA ditetapkan sebagai tahanan kota karena mengalami penyakit jantung kronis sesuai hasil pemeriksaan medis.

“Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Sementara IA dilakukan penahanan kota karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk ditahan di rutan,” ungkap Qohar.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menambahkan bahwa satu tersangka lainnya berinisial JT belum dapat dihadirkan karena berada di luar negeri.

“Satu orang tersangka berinisial JT tidak ada di Indonesia dan sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, namun tidak mengindahkan surat panggilan dari Kejagung,” kata Harli.

Saat ini Kejagung terus mendalami kasus mega korupsi pengadaan laptop ini yang telah merugikan negara hampir Rp2 triliun. Proses hukum akan terus berlanjut untuk menuntaskan kasus tersebut hingga tuntas.

Tags: Kejaksaan Agung RIKejaksaan Tahan Tiga Tersangka KorupsiKerugian Negara Capai Rp1.9 TriliunKorupsi Laptop Chromebook
Previous Post

Buka Matsama 2025, Menag Nasaruddin Umar: Madrasah Cetak Generasi Salih dan Cerdas

Next Post

Kakorlantas Gandeng Rocky Gerung Bangun Peradaban Lalu Lintas, Terbuka Terima Kritik Konstruktif

Next Post
Kakorlantas Gandeng Rocky Gerung Bangun Peradaban Lalu Lintas, Terbuka Terima Kritik Konstruktif

Kakorlantas Gandeng Rocky Gerung Bangun Peradaban Lalu Lintas, Terbuka Terima Kritik Konstruktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Could Cristiano Ronaldo really be about to leave Real Madrid?

5 bulan ago
Kenaikan Pangkat Pati Polri: 1 Jadi Komjen, 6 Jadi Irjen, 10 Jadi Brigjen

Kenaikan Pangkat Pati Polri: 1 Jadi Komjen, 6 Jadi Irjen, 10 Jadi Brigjen

4 minggu ago

Mobile Data, Not Internet Service Providers, To Be Blocked In Bali During Nyepi

4 bulan ago
Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha Resmi Jabat Danpaspampres, Brigjen TNI Yudha Airlangga Pimpin Koopssus TNI

Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha Resmi Jabat Danpaspampres, Brigjen TNI Yudha Airlangga Pimpin Koopssus TNI

1 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik

BROWSE BY TOPICS

2018 League Anwar Hafid Balinese Culture Bali United Brigjen TNI Yudha Airlangga Budget Travel Bupati Pohuwato Champions League Chopper Bike Danpaspampres Doctor Terawan Dugaan TPPU Eks Pejabat MA Hasto Kristiyanto Istana Negara Iwan Adam Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Jokowi Kapolri Kejagung Kementerian Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi Koopssus TNI KPK KSAD Lazio Mabes TNI Mahkamah Konstitusi Market Stories Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha MK Tolak Gugatan Muktamar PPP National Exam Panglima TNI Pemkab Pohuwato Polda Gorontalo Prabowo Subianto Presiden RI PT Gag Nikel Puan Maharani Rotasi TNI Saipul Mbuinga Sri Mulyani Suharsi Igirisa Sulawesi Tengah Visit Bali

POPULAR NEWS

  • KPK Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    KPK Periksa Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan KPK Kerap Tutupi Wajah Saat Ekspos, KPK: Belum Ada Aturan yang Melarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, KSAD Maruli: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Ungkap Alasan Amankan Kejati dan Kejari, Mayjen Kristomei Sianturi: Sesuai MoU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dihadiri Presiden, Kapolri Pastikan Kawal hingga Tuntas Pelaksanaan Hari Buruh di Monas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kronologis.id

Kronologis.id - Akurat dan Menginspirasi

Follow us on social media:

Recent News

  • Dugaan TPPU Eks Pejabat MA, Kejagung Cekal Dua Petinggi Perusahaan Gula Terkait Kasus Zarof Ricar
  • Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan IKN, Target Rampung dalam 3 Tahun
  • Vonis Tipikor: Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap PAW DPR

Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik

Recent News

Dugaan TPPU Eks Pejabat MA, Kejagung Cekal Dua Petinggi Perusahaan Gula Terkait Kasus Zarof Ricar

Dugaan TPPU Eks Pejabat MA, Kejagung Cekal Dua Petinggi Perusahaan Gula Terkait Kasus Zarof Ricar

Juli 27, 2025
Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan IKN, Target Rampung dalam 3 Tahun

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan IKN, Target Rampung dalam 3 Tahun

Juli 26, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2025 Kronologis.id - Hosted by CELL Cloud Services.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Lifestyle
  • Pendidikan

© 2025 Kronologis.id - Hosted by CELL Cloud Services.