Minggu, Juni 22, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kronologis.id
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Login
No Result
View All Result
Kronologis.id
Home Nasional

Menteri ESDM Bekukan Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat, Ini Respons Perusahaan

Redaksi by Redaksi
Juni 8, 2025
in Nasional
0
Menteri ESDM Bekukan Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat, Ini Respons Perusahaan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, KRONOLOGIS.ID – Aktivitas pertambangan nikel milik PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, resmi dihentikan sementara. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Kamis (6/6/2025) di Jakarta.

Bahlil menyampaikan bahwa langkah pembekuan dilakukan menyusul masukan dan penolakan dari berbagai pihak, terutama aktivis lingkungan dan aliansi masyarakat sipil yang menilai aktivitas tambang tersebut mengancam ekosistem Raja Ampat.

Related posts

Indonesia Kuasai 90 Persen Pasar Global, Sarang Burung Walet Siap Ekspansi ke Jepang

Indonesia Kuasai 90 Persen Pasar Global, Sarang Burung Walet Siap Ekspansi ke Jepang

Juni 16, 2025
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Ini Besarannya

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Ini Besarannya

Juni 14, 2025

“Untuk sementara, kami hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan. Kami akan cek,” ujar Bahlil kepada wartawan.

Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel dibekukan per 5 Juni 2025. Kementerian ESDM berjanji akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan guna memastikan seluruh proses operasional sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya, menyatakan pihaknya menghormati penuh keputusan pemerintah. Ia memastikan perusahaan siap mendukung proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Kementerian ESDM.

“Kami memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” kata Arya dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/6/2025).

Arya juga menegaskan bahwa seluruh operasional Gag Nikel telah sesuai prinsip Good Mining Practices dan telah memiliki perizinan resmi. Lokasi tambang, lanjutnya, tidak berada di dalam kawasan konservasi maupun wilayah Geopark Unesco.

“Gag Nikel juga telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pengawasan operasional,” imbuhnya.

Klaim Program Keberlanjutan
Sejak mengantongi izin operasi produksi pada 2017 dan mulai beroperasi pada 2018, PT Gag Nikel mengklaim telah menjalankan berbagai program keberlanjutan yang menyentuh aspek lingkungan dan sosial.

Beberapa program yang disebut Arya antara lain:

– Rehabilitasi DAS seluas 666,6 hektare, di mana sebagian besar telah berhasil ditanami dan dirawat.

– Reklamasi tambang seluas 136,72 hektare dengan penanaman lebih dari 350.000 pohon, termasuk pohon endemik.

– Transplantasi terumbu karang seluas 1.000 meter persegi di pesisir Raja Ampat, bekerja sama dengan Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong.

Pemantauan kualitas lingkungan, yang menurut Arya menunjukkan seluruh parameter udara dan air masih di bawah batas ambang baku mutu.

“Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab,” tegas Arya.

Meski begitu, kelompok masyarakat sipil masih mendesak agar izin perusahaan dicabut secara permanen. Mereka menilai kawasan Raja Ampat terlalu berharga untuk dijadikan lokasi pertambangan, bahkan dengan dalih berkelanjutan.

Sementara itu, Kementerian ESDM memastikan bahwa seluruh proses verifikasi akan dilakukan secara independen dan melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli lingkungan dan tokoh masyarakat adat di wilayah setempat.

Tags: Bekukan Izin TambangMenteri ESDMPT Gag NikelRaja Ampat
Previous Post

Dekat dengan Rakyat, Menteri Transmigrasi Iftitah Nyetir Sendiri Saat Temui Warga Transmigran di Sigi

Next Post

PT GAG Nikel Buka Suara Soal Tambang di Pulau Gag, Tegaskan di Luar Zona Geopark Raja Ampat

Next Post
PT GAG Nikel Buka Suara Soal Tambang di Pulau Gag, Tegaskan di Luar Zona Geopark Raja Ampat

PT GAG Nikel Buka Suara Soal Tambang di Pulau Gag, Tegaskan di Luar Zona Geopark Raja Ampat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Musrenbang Dengilo Dibuka, Bupati Pohuwato Tegaskan Dukungan untuk Program 3 Juta Rumah

Musrenbang Dengilo Dibuka, Bupati Pohuwato Tegaskan Dukungan untuk Program 3 Juta Rumah

4 bulan ago
Iduladha 2025 Jatuh pada Jumat, Cek Tanggal Cuti Bersama di Sini

Iduladha 2025 Jatuh pada Jumat, Cek Tanggal Cuti Bersama di Sini

2 bulan ago

Commentary: Why 2019 Indonesian Presidential Election is all about 2024

3 bulan ago
Kasus Meluas, Pohuwato Bentuk Komando Darurat Penanganan Malaria

Kasus Meluas, Pohuwato Bentuk Komando Darurat Penanganan Malaria

4 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik

BROWSE BY TOPICS

2018 League Anwar Hafid Balinese Culture Bali United Budget Travel Bupati Pohuwato Champions League Chopper Bike Dinamika Internal PPP Doctor Terawan Eddy Soeparno Efisiensi Pemilu Gaji 13 Cair 2025 Gaji 13 Honorer dan Non-ASN Idrus Marham Ijazah Istana Negara Iwan Adam Jokowi Kapolri Kementerian Keuangan Kirim Pelajar ke Barak TNI Lazio Mabes TNI Market Stories Megawati Megawati Soekarnoputri Muktamar PPP Nasi Goreng Natalius Pigai National Exam Pembentukan Karakter Pemkab Pohuwato Pemprov Jabar Permenkeu Nomor 23 Polda Gorontalo Prabowo Subianto Premanisme Ganggu Iklim Investasi Presiden RI PT Gag Nikel Saipul Mbuinga Sri Mulyani Suharsi Igirisa Sulawesi Tengah Visit Bali

POPULAR NEWS

  • TNI Ungkap Alasan Amankan Kejati dan Kejari, Mayjen Kristomei Sianturi: Sesuai MoU

    TNI Ungkap Alasan Amankan Kejati dan Kejari, Mayjen Kristomei Sianturi: Sesuai MoU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dihadiri Presiden, Kapolri Pastikan Kawal hingga Tuntas Pelaksanaan Hari Buruh di Monas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji 13 untuk Honorer dan Non-ASN Cair 2025, Sri Mulyani Resmi Umumkan Lewat Permenkeu Nomor 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Soroti Sistem Rekrutmen KPU, Dede Yusuf Usulkan Model Ad Hoc untuk Efisiensi Pemilu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha 2025 Jatuh pada Jumat, Cek Tanggal Cuti Bersama di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kronologis.id

Kronologis.id - Akurat dan Menginspirasi

Follow us on social media:

Recent News

  • Timnas Indonesia U-23 Siap Tempur Lawan Brunei di Laga Perdana Piala AFF U-23 2025 di SUGBK
  • Indonesia Kuasai 90 Persen Pasar Global, Sarang Burung Walet Siap Ekspansi ke Jepang
  • Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Ini Besarannya

Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik

Recent News

Timnas Indonesia U-23 Siap Tempur Lawan Brunei di Laga Perdana Piala AFF U-23 2025 di SUGBK

Timnas Indonesia U-23 Siap Tempur Lawan Brunei di Laga Perdana Piala AFF U-23 2025 di SUGBK

Juni 16, 2025
Indonesia Kuasai 90 Persen Pasar Global, Sarang Burung Walet Siap Ekspansi ke Jepang

Indonesia Kuasai 90 Persen Pasar Global, Sarang Burung Walet Siap Ekspansi ke Jepang

Juni 16, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2025 Kronologis.id - Hosted by CELL Cloud Services.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Lifestyle
  • Pendidikan

© 2025 Kronologis.id - Hosted by CELL Cloud Services.