SULTENG, KRONOLOGIS.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menyerahkan 2.402 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hasil seleksi tahap pertama Formasi Tahun 2024.
Penyerahan SK tersebut dilangsungkan secara simbolis pada Senin pagi (23/6/2025) di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, beserta jajaran pejabat tinggi provinsi.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa para P3K sebenarnya telah lama mengabdi dalam sistem pemerintahan, namun baru saat ini status mereka diakui secara sah melalui penyerahan SK.
“Secara de facto, para P3K sudah lama mengabdi. Hari ini, dengan penyerahan SK, status mereka sah secara de jure,” ujar Anwar Hafid.
Ia berharap kejelasan status ini menjadi titik tolak bagi para P3K untuk bekerja lebih semangat, disiplin, dan loyal, demi mewujudkan visi “Sulteng Nambaso” yang dicanangkan oleh pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, sekarang sudah ada SK. Saya harap tancap gas! Kerja keras, disiplin, dan tunjukkan loyalitas,” tegas Gubernur di hadapan ribuan penerima SK.
Anwar Hafid juga mengimbau pimpinan OPD agar membina dan mengawasi kinerja para P3K, agar pelayanan publik yang diberikan semakin optimal dan profesional.
“Bersyukur, bekerja dengan ikhlas dan tulus. Itulah kunci memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng, Adiman, SH, M.Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa total formasi P3K yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 berjumlah 5.330.
Rinciannya, 624 tenaga kesehatan, 2.117 tenaga guru, dan 2.589 tenaga teknis/administrasi. Dari hasil seleksi tahap pertama, sebanyak 2.408 peserta dinyatakan lulus. Namun, dua orang dilaporkan meninggal dunia dan empat lainnya mengundurkan diri, sehingga total SK yang diserahkan berjumlah 2.402.
Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Si, Sekretaris Daerah Dra. Novalina, MM, serta jajaran pejabat struktural Pemprov Sulteng.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para P3K dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung sistem birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.